Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Monday, February 11, 2013

Tanaman Terlarang Bisa Bertahan Tahunan, Sebelum Kasus Raffi Ahmad



Tanaman Terlarang Bisa Bertahan Tahunan, Sebelum Kasus Raffi Ahmad


Karena banyak berita yang terdengar, saya jadi tertarik juga berkomentar tentang tanaman terlarang yang terkait Kasus Raffi Ahmad.

Di Cisarua Bogor, katanya tanaman tersebut sudah ditanam oleh penduduk setempat dan sudah menjadi mata pencaharian. Bahkan salah seorang penduduk ada yang memakan pucuknya saat pemusnahan kebun tersebut oleh BNN.

Saya jadi bertanya, kalau Raffi Ahmad terjerat hukum kandungan tanaman tersebut, jadi bagaimana nasib hukum penduduk yang menanam tanaman tersebut ya? Apakah terjerat hukum atau bebas? Kemudian, bagaimana nasib hukum para wisatawan Arab yang seringkali mengkonsumsinya? Melanggar hukum juga enggak ya…?

Kok bisa lama enggak kena sidak petugas ya?

Ah memang hukum ngejelimet. Pantas saja orang hukum itu harus adil dan cerdas. Masalahnya terkait langsung dengan nasib hidup orang banyak.

Semoga para penegak hukum di negeri ini adil dan cerdas. Aamiin!
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

No comments:

Post a Comment