Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Monday, August 11, 2014

Ancam Tangkap Ketua KPU, Malah Dipidana 2 tahun

Sepak terjang sebagian kubu Prabowo harus menjadi pendidikan bagi semua pihak, terutama generasi muda Indonesia.

Debat itu memang harus ngotot mempertahankan pendapat sendiri. Akan tetapi, ketika ada pendapat lawan yang bagus dan tepat, maka kita harus berani menyatakan setuju.


Ketika ingin melumpuhkan pendapat lawan, kita boleh berbicara dengan penuh percaya diri, namun tidak perlu seperti yang sedang marah-marah karena imbasnya diri kita yang sedang menggugat tidak akan terkontrol dengan baik.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik pernah berorasi dengan menyerukan untuk menangkap ketua KPU. Nah, sekarang Taufik dilaporkan KPU ke Bareskrim Polri dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan (detik.com).


Saya berharap bangsa ini segera sadar bahwa debat itu bukan ngotot membela pendapat sendiri walaupun salah, tapi debat itu harus menghasilkan solusi. Menggugat hasil Pilpres itu harus dengan pendapat yang tajam, tapi tidak perlu terlalu emosional karena akan menjadi arogan dan bukan tidak mungkin akan berakhir di penjara.
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

1 comment:

  1. sebagai elite politik sebaiknya perlu hati-hati dalam berkata, karena bisa fatal akibatnya jika ucapan jelek di ekspose oleh media. Lebih baik berfikir dulu, baru kemudian berkata, daripada sebaliknya. Kasus ketua DPD Gerinda ini bisa dijadikan pelajaran untuk kita semua agar kita lebih hati-hati dalam berkata apapun saat muncul di media :)

    ReplyDelete