Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Saturday, January 24, 2015

KPK vs PolRI Melalui Jenggot Bambang Widjojanto

Memang hanya para pakar hukum yang lebih tepat berbicara penilaian terhadap penangkapan Bareskim atas Bambang Widjojanto (BW).

Namun karena banyak informasi yang tersebar di berbagai media publik, seperti televisi, radio, dan Internet, maka publik pun tak salah kalau ikut berpendapat. Namun tetap saja, publik menilai berdasarkan informasi yang masuk dari media publik tersebut, bukan seperti para penyidik.

Kalau ditanya apakah saya ikut merasa sewot terhadap penangkapan salah satu pimpinan KPK (BW) oleh Bareskrim?
Ya


Apakah saya tidak percaya bahwa BW bersalah?
Saya sendiri tidak keberatan kalau BW mau diperiksa polisi, namun cara penangkapannya yang tiba-tiba langsung jemput paksa di jalan dan diborgol, ini membuat saya terheran-heran.

Sejak memperhatikan berita, penangkapan para pejabat negara biasanya dilakukan bertahap, paling tidak, ada surat panggilan pemeriksaan.

Apakah saya menganggap KPK selalu benar?
Tidak juga. Pada saat KPK menetapkan BG (Calon Kapolri), saya sempat aneh juga karena terkesan tergesa-gesa.

Namun karena ada isu bahwa Jokowi mengusung BG sebagai calon tunggal Kapolri dan pencalonannya tanpa melibatkan KPK dan pihak-pihak terkait, maka langkah KPK akan lebih baik daripada menunggu BG dilantik.

Terkait pencalonan Kapolri memang rumit. Setelah Jokowi menjadikan BG sebagai calon tunggal, kemudian KPK menetapkan BG sebagai tersangka. Anehnya, DPR pun meloloskan BG. Lalu, siapa yang salah di sini coba? Jokowi, DPR atau KPK?

Apakah ajakan kepada masyarakat untuk menyelamatkan KPK merupakan sebuah provokasi? Bukankah BW itu kasus perorangan, bukan institusi?
Kalau dilihat dari prosedur normatif memang bisa termasuk provokasi, namun kasus KPK melalui penangkapan paksa BW ini bisa berbeda.

Mari ingat! Kalau mahasiswa protes kebijakan dosennya, maka seringkali tampak bahwa dosen harus selalu menang. Begitu juga dengan kasus KPK vs Polri, Polri bisa diibaratkan sebagai dosen karena institusinya jauh lebih besar dari KPK, maka kalau KPK berjalan sendirian, saya pesimis keadilan akan diterima BW tanpa campur tangan suara rakyat.

Dengan demikian, saya setuju KPK minta bantuan rakyat dan rakyat bergerak bersama-sama. Ini bukan mendewakan KPK, tapi memang KPK-lah yang saat ini menjadi salah satu lembaga yang dianggap paling bersih. J

Haruskan status ‘Tersangka’ BW segera dicabut demi menyelamatkan KPK?
Nah, inilah wilayah hukum, maka pakar hukumlah yang lebih layak berkomentar. Pertimbangannya, kalau BW benar-benar bersalah, maka tetap salah juga kalau dibebaskan.

Namun kalau status ‘Tersangka’ BW itu hanya mengada-ada, maka kriminalisasi dan pelemahan KPK sedang terjadi kembali di bumi pertiwi ini.

"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

1 comment: