Pages

9 Buku Saya | Tridarma Tasdik | Prodi Sistem Informasi | Skripsi SI
Katabah Berbagi
CV dan Lowongan Kerja
Digitalisasi Cisewu dan Sunda
Program Portofolio Dosen
Rangkuman Prestasiku
Blog dan Pengalaman | Korban AI | Siap Kerja | Kontak | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Monday, February 11, 2013

Tanaman Terlarang Bisa Bertahan Tahunan, Sebelum Kasus Raffi Ahmad



Tanaman Terlarang Bisa Bertahan Tahunan, Sebelum Kasus Raffi Ahmad


Karena banyak berita yang terdengar, saya jadi tertarik juga berkomentar tentang tanaman terlarang yang terkait Kasus Raffi Ahmad.

Di Cisarua Bogor, katanya tanaman tersebut sudah ditanam oleh penduduk setempat dan sudah menjadi mata pencaharian. Bahkan salah seorang penduduk ada yang memakan pucuknya saat pemusnahan kebun tersebut oleh BNN.

Saya jadi bertanya, kalau Raffi Ahmad terjerat hukum kandungan tanaman tersebut, jadi bagaimana nasib hukum penduduk yang menanam tanaman tersebut ya? Apakah terjerat hukum atau bebas? Kemudian, bagaimana nasib hukum para wisatawan Arab yang seringkali mengkonsumsinya? Melanggar hukum juga enggak ya…?

Kok bisa lama enggak kena sidak petugas ya?

Ah memang hukum ngejelimet. Pantas saja orang hukum itu harus adil dan cerdas. Masalahnya terkait langsung dengan nasib hidup orang banyak.

Semoga para penegak hukum di negeri ini adil dan cerdas. Aamiin!

No comments:

Post a Comment

Peluang Magang Jurusan SI

Peluang Kerja SI

Technopreneur: Pengusaha IT Sebelum Lulus

Peluang Kerja Programmer PHP (Web)

Peluang Kerja Programmer Python dan Data Analyst

Pekerjaan Data Analyst dan Data Science

Kupas Tuntas Jurusan Sistem Informasi

Galeri Mahasiswa

Parenting: Calistung, Hapalan Quran, Keluarga