Pages

9 Buku Saya | Tridarma Tasdik | Prodi Sistem Informasi | Skripsi SI
Katabah Berbagi
CV dan Lowongan Kerja
Karir dan Beasiswa SI
Program Portofolio Dosen
Rangkuman Prestasiku
Blog dan Pengalaman | Korban AI | Siap Kerja | Kontak | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Thursday, July 24, 2014

WNI Jadi Sasaran Hukum Islam di Brunei

Menurut kompas.com, “seorang warga negara Indonesia menjadi orang pertama yang dipidana menggunakan hukum pidana syariah di Brunei Darussalam.”

Sikap saya terhadap penerapan hukum Islam itu sangat mendukung. Namun ada satu ganjalan dalam penerapannya:
“Benarkah hukum Islam itu akan ditegakkan dengan adil?”


Saya teringat banyaknya TKI yang terperangkan hukum di Arab. Banyak juga TKI yang disiksa di Malaysia. Padahal keduanya mengedepankan simbol-simbol Islam. Namun Malaysia sendiri sering mengundang percekcokan dengan Indonesia.

Saya hanya berharap, semoga hukum Islam diterapkan dengan adil, yaitu memperlakukan semua warga sama di hadapan hukum, baik pejabat Brunei maupun rakyat kecilnya, baik warga Brunei maupun warga asing.


Sumber:

internasional.kompas.com. WNI Jadi Terpidana Pertama Hukum Syariah Brunei

No comments:

Post a Comment

Peluang Magang Jurusan SI

Peluang Kerja SI

Technopreneur: Pengusaha IT Sebelum Lulus

Peluang Kerja Programmer PHP (Web)

Peluang Kerja Programmer Python dan Data Analyst

Pekerjaan Data Analyst dan Data Science

Kupas Tuntas Jurusan Sistem Informasi

Galeri Mahasiswa

Parenting: Calistung, Hapalan Quran, Keluarga