Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Thursday, July 24, 2014

WNI Jadi Sasaran Hukum Islam di Brunei

Menurut kompas.com, “seorang warga negara Indonesia menjadi orang pertama yang dipidana menggunakan hukum pidana syariah di Brunei Darussalam.”

Sikap saya terhadap penerapan hukum Islam itu sangat mendukung. Namun ada satu ganjalan dalam penerapannya:
“Benarkah hukum Islam itu akan ditegakkan dengan adil?”


Saya teringat banyaknya TKI yang terperangkan hukum di Arab. Banyak juga TKI yang disiksa di Malaysia. Padahal keduanya mengedepankan simbol-simbol Islam. Namun Malaysia sendiri sering mengundang percekcokan dengan Indonesia.

Saya hanya berharap, semoga hukum Islam diterapkan dengan adil, yaitu memperlakukan semua warga sama di hadapan hukum, baik pejabat Brunei maupun rakyat kecilnya, baik warga Brunei maupun warga asing.


Sumber:

internasional.kompas.com. WNI Jadi Terpidana Pertama Hukum Syariah Brunei
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

No comments:

Post a Comment