Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Thursday, July 17, 2014

Masa Orientasi Siswa Gila, Pungutan Sekolah Liar


Masa Orientasi Siswa
Walaupun tulisan ini terlambat karena Masa Orientasi Siswa (MOS) telah selesai, semoga saja bisa menjadi renungan untuk tahun depan.

Saya melihat beberapa siswa membawa bekal aneh-aneh, seperti ikan hidup dalam plastik, topi yang terbuat dari karton, membawa bibit pohon, dll.

Saya juga mendapatkan informasi dari beberapa tetangga yang mengaku anak dan saudaranya disuruh membawa barang-barang yang aneh-aneh, misalnya 5 petai yang mana satu petai sekarang Rp5.000.


Saya menyarankan kepada tetangga agar anaknya berani melawan saja, tidak perlu menuruti atau membawa barang-barang aneh tersebut. Lebih baik tiap hari disuruh berdiri di depan kelas sebagai sanksi, daripada anak-anak kita terus nurut tugas kakak kelasnya yang tidak mendidik.

Ketika saya menjadi salah satu perintis sebuah SMP, saya langsung memanggil kakak kelas, OSIS, termasuk guru pembinanya yang telah menyuruh siswa baru membawa barang-barang aneh. Kemudian saya menyarankan kepada mereka dan kepala sekolah untuk membatalkan tugas konyol tersebut. Akhirnya, batal juga.


Pungutan Liar di Sekolah
Kalau ada pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa sekolah itu sudah gratis itu bohong besar. Dana-dana yang diberikan pemerintah seperti BOS, beasiswa atau dana bantuan lainnya tidak serta merta menjamin sebuah sekolah gratis.

Sebagai contoh, masuk SMP Negeri sekarang berkisar Rp850.000. Katanya, uang ini untuk seragam olah raga, Pramuka, batik, dan seragam yang satu lagi lupa buat apanya.

Pihak sekolah semakin cerdas juga agar tidak terseret hukum, yaitu mereka tidak memberikan kuitansi atau bukti pembayaran kepada orangtua siswa, sehingga orangtua tidak bisa menuntut apa-apa. Bahasanya juga semakin cerdik, misalnya:
“Pihak sekolah tidak memaksa untuk membayar Rp850.000. Apabila mau menggunakan seragam bekas kakaknya atau pemberian saudaranya, silahkan saja.”

Pernyataan di atas tampak tidak ada paksaan, kan? Masalahnya adalah tidak mungkin kaos olah raga atau batik bisa diwariskan ke adik kelas, terutama kaos olah raga yang kemungkinan besar sudah rusak.

Sementara itu, kita tidak bisa hanya membeli kaos olah raga saja, melainkan harus tetap Rp850.000 untuk 4 seragam. Picik juga, kan? Dengan kata lain, semua orangtua pasti membayar Rp850.000. hmmmm…

Itulah fakta di lapangan. Saya bertanya-tanya:
Apakah masih ada sekolah yang berjalan tanpa pungutan liar saat ini?
Kenapa sih tidak ada iktikad baik dari pihak sekolah untuk mengawasi kakak kelas yang suka memberikan tugas aneh-aneh kepada siswa baru? Rp25.000 itu memang kecil, tapi untuk orangtua miskin uang itu besar. Membawa bibit pohon itu memang bagus, tapi kalau waktunya hanya sebentar bisa menyusahkan orangtuanya. Bahkan saya pernah melihat dan mendengar informasi bahwa siswi-siswi dan mahasiswi-mahasiswi berkeliaran malam-malam demi mencari barang-barang untuk keperluan MOS atau OSPEK.


"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

No comments:

Post a Comment