Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Monday, November 3, 2014

Hina Jokowi, MA Dipenjara dan Disantuni Rp 20 juta

Karena MA mengedit foto Jokowi dengan tidak senonoh, ia dengan cepat ditangkap dan dipenjarakan.

Alasan yang kuat mencuat adalah selain menghina presiden, perilaku MA dinilai melanggar UU pornografi.

Masalah muncul, kok presiden tega ya…. sampai memenjarakan MA???


Sekarang MA dimaafkan 100% oleh Jokowi. Ia diberi santunan oleh ibu negara sehingga ibu MA mampu membeli 10 Gram emas. Dari pihak lain juga banyak santunan hingga mencapai Rp 20 jutaan. Wakil ketua DPR RI Fadli Zone juga memberi Rp 5 juta.

Muncul masalah lagi, kalau diberi santunan, bahaya tuh karena nanti akan muncul MA-MA baru yang sengaja menghina presiden agar mendapatkan santunan juga.

Memang serba salah ya…? Enggak dikasih uang, kasihan juga ia kurang mampu.

Meskipun MA sudah dimaafkan presiden, sebagian pihak ingin tetap menegakkan hukum untuk MA.

Masalahnya adalah
1. Kalau MA saja dipenjara 5 hingga 12 tahun, masa iya hukuman MA sama dengan yang korupsi???

2. Kalau MA dipenjara begitu saja, dikhawatirkan akan muncul pengekangan kebebasan berekspresi di Internet. Nanti orang pakai topeng presiden bisa dipenjara lho… Orang yang memajang foto seksi bisa dipenjara juga karena tidak sesuai norma agama, tapi TV nasional dibolehkan…..

Intinya penegakan hukum buat MA akan didukung apabila benar-benar hukum ditegakkan dengan adil, tidak membeda-bedakan kedudukan pejabat dan orang miskin.


Sumber: Ibunda Penghina Jokowi Beli Gelang Emas 10 Gram. megapolitan.kompas.com
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

No comments:

Post a Comment