Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Wednesday, November 12, 2014

Menyoal Larangan Presiden Pidato Bahasa Inggris di Luar Negeri

Walaupun Jokowi memperoleh banyak pujian atas pidatonya dalam forum APEC di Beijing China, tapi muncul juga kritikan dari kalangan kampus, UGM.

Katanya, presiden sebaiknya berpidato menggunakan bahasa Indonesia karena itu diamanatkan oleh Undang-Undang.


Nah, lho…bagaimana dengan Jokowi yang pidato dengan bahasa Inggris ya…?

Menurut saya, lihat situasi saja! Kalau kita pidatonya hanya seremonial, ya gunakan bahasa Indonesia saja.

Akan tetapi, kalau isi pidato kita diharapkan dapat mengundang respon cepat dari pasar internasional, ya gunakan saja bahasa Inggris!

UU memerintahkan untuk menggunakan bahasa Indonesia, salah satunya agar bahasa Indonesia tidak punah, bukan?

Kepunahan suatu bahasa itu bukan hanya karena kita suka berpidato dalam bahasa Inggris, tapi karena kita sebagai bangsa Indonesia tidak mampu berkarya dan tidak percaya diri denga bahasa Indonesianya.

Gaetlah pasar internasional dengan bahasa Inggris, tapi sediakan karya-karya besar di dalam negeri yang hanya bisa diakses menggunakan bahasa Indonesia. Kita bisa meniru bangsa Jepang yang menggunakan kata Suzuki dan Honda yang sangat khas bahasa Jepang, tapi kita tahu bahwa channel bahasa Inggris Jepang lebih duluan muncul dari channel bahasa Inggris Indonesia.


Yang terjadi sekarang, referensi kuliah juga tertumpu dalam bahasa Inggris, bukan? Bahkan istilah usaha kecil juga cenderung berbahasa Inggris, misal online shop (harusnya: toko online), computer center (pusat komputer), Net TV (TV Net), Metro TV (TV Metro), dll.
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

No comments:

Post a Comment