Dua dokumen yang harus disusun ketika reakreditasi Program Studi (Prodi) adalah Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Dulu mungkin lebih populer dengan istilah borang.
Kenapa penyusun LED dan LKPS tampak sangat sibuk? Secara sekilas, penyusunan dokumen tersebut sudah ada bagian-bagiannya , siapa yang bisa menyusun bagian mana. Tapi di lapangan tidak selalu begitu. Banyak hal harus dikerjakan oleh satu atau dua orang.
Bagi saya, ini pengalaman baru. Dulu, saya hanya pernah satu kali hadir saat ada asesmen lapangan. Saya hadir sebagai dosen yang tidak terlibat pada penyusunan. Jadi, hanya ditanya seputar pekerjaan dosen.