Tridarma Tasdik | Prodi Sistem Informasi | Skripsi SI
CV dan Lowongan Kerja
Karir dan Beasiswa SI
Program Portofolio Dosen
Rangkuman Prestasiku
Materi Kuliah Sistem Informasi (S1)
Blog dan Pengalaman | Korban AI | Siap Kerja | Kontak | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Saturday, January 31, 2015

KPK atau Polri Yang Dikorbankan?

Kalau pimpinan KPK menjadi tersangka; Kalau calon Kapolri tetap jadi tersangka setelah praperadilan, lalu?

Saat ini, kita tahu bahwa pimpinan KPK siap disapu bersih dengan berbagai tuntutan kasus. Sebagian orang curiga bahwa tuntutan tersebut merupakan buah dari penetapan tersangka atas calon Kapolri, BG.

Kalau saat ini banyak masyarakat menilai KPK itu sangat berjasa dalam memberantas korupsi, lalu apakah KPK akan dibiarkan hidup tanpa pimpinan karena pimpinannya dijadikan tersangka? Hmmmm…


Kalau semua pimpinan KPK jadi tersangka? Ya…..KPK lumpuh sampai dilakukan seleksi pimpinan baru? Selanjutnya, Indonesia berpeluang memiliki Kapolri baru dengan status tersangka.

Kalau pimpinan KPK dibiarkan dalam kesalahan? Kan semua warga berada dalam kedudukan yang sama dalam hukum. Jadi, pimpinan KPK juga harus mundur. Huuuuh…..

Kalau, kalau dan kalau…..
Seandainya pimpinan KPK yang berstatus tersangka benar-benar salah. Andaikata Polri melakukan penangkapan kepada BW dan kawan-kawan karena balas dendam atas status tersangka BG. Siapa yang mau nangkap koruptor coba…?!?

Saya jadi berpikir begini:
Daripada enggak ada yang nangkap koruptor, pimpinan KPK bisa saja tetap menjabat. Jadi istilahnya begini:
“Pencuri ayam akan mengadili pencuri kerbau.”

Pencuri ayam istilah untuk pimpinan KPK yang tersangka.
Pencuri kerbau istilah untuk para koruptor.

Rasanya kita harus rela membebaskan sementara pencuri ayam demi tegaknya pemberantasan korupsi.

Hmmmm….

Kalau saja….. pimpinan KPK tidak terbukti bersalah
Kita bisa tersenyum lebaaar…. J

Kalau…..kalau…. dan kalauuu…. hmmm

"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via Tiktok: @katabahcom."
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi

No comments:

Post a Comment