Pages

▼
9 Buku Saya | Tridarma Tasdik | Prodi Sistem Informasi | Skripsi SI
Kuliah Nalar SI Gratis
Katabah Berbagi
Pusat Digitalisasi Nalar Sunda Cisewu
CV dan Lowongan Kerja
Program Portofolio Dosen
Blog dan Pengalaman | Korban AI | Siap Kerja | Kontak | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Thursday, October 22, 2015

Kata Benda Mudzakar (Laki-Laki) Yang Dihukumi Mu`annats (Perempuan) Bahasa Arab

Hello Katabah!
Dalam bahasa Arab, salah satu ciri kata benda mu`annatas (perempuan) itu diakhiri dengan ta marbutoh (ة). Akan tetapi, ada yang ditulis tanpa ta marbutoh (sehingga tampak seperti mudzakar) masih tetap dihukumi sebagai mu’annats.

Apa saja kata yang termasuk kategori tersebut? Ini dia…

1. Nama-nama geografis, seperti nama-nama kota, desa, negara, dll.
2. Bagian dari tubuh manusia yang berpasangan, seperti: tangan (يَدٌ), mata (عَيْنٌ), dll.
3. Benda-benda tertentu yang tanpa alasan yang jelas, misal: matahari (شَمْسٌ), diri (نَفْسٌ), bumi (اَرْضٌ), api (نَارٌ) dan rumah (دَارٌ)

Di samping kasus di atas, ada juga kata benda yang bisa dikategorikan baik sebagai mudzakar maupun mu`annats, yakni:
1. jalan (طَرِيْقٌ)
2. pisau (سِكِّيْنٌ)
3. pasar (سَوْقٌ)


Sumber:
______. Arabic Modern Standard: Grammar Reference Book. 1970. Defense Language Institute Foreign Language Center.

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Mengkader Guru Sejak Usia 6 Tahun

Parenting Anti-HP & Edukasi Alam

Kabinet Pasirnanjung (Micro-Farming & Kolam Mini)

Filosofi Slow Living & Kedaulatan Nalar

Persiapan Pensiun Mandiri & Bebas Stress

Rumah Digital: Rumah Edukasi dan Wisdom Living Lab

Galeri Pilihan Katabah

Parenting: Calistung, Hapalan Quran, Keluarga

Kupas Tuntas Jurusan Sistem Informasi