Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Tuesday, May 31, 2016

Gelar Pahlawan Untuk Soeharto, Pantaskah?



Hello Katabah!
Indonesia Lawyers Club TV One malam tadi menampilkan topik terkait “Pro Kontra Gelar Pahlawan Untuk Soeharto.”

Para aktivis ’98 termasuk yang kontra karena Soeharto dinilai sebagai rezim yang telah berlaku sewenang-wenang kepada rakyat Indonesia. Sebagian warga menduga bahwa Soeharto telah melakukan korupsi untuk memperkaya keluarga dan kroni-kroni dan membungkam kebebasan berpendapat. Bahkan berjatuhannya korban para aktivis 1998 saat unjuk rasa melengserkan Bapak Ato ikut menciderai image mantan presiden kedua ini.


Namun pihak yang – mulai dari tokoh Golkar dan Fadli Zon, berusaha mengingatkan kita atas jasa-jasa Soeharto, antara lain: peningkatan ekonomi yang sangat tinggi, penyelamatan negara Indonesia di saat dunia gamang atas “status republik” negeri ini.

Sang mantan penyerang “Jokowi”, Fadli Zon menegaskan yang isinya bahwa “Para calon pahlawan nasional itu hampir selalu memunculkan pro-kontra karena ada kelebihan dan ada juga kekurangannya, termasuk mantan presiden Soekarno.”

Menurut saya, negara harus segera mengusut kasus korupsi Soeharto. Apakah benar Soeharto itu bersalah atau tidak? Apakah kebaikannya lebih besar dari kejahatannya sehingga layak jadi pahlawan nasional?

Mengenai kita harus memaafkan Soeharto, ya perkara nanti. Sekarang harus jelas dulu statusnya. Jika tidak jelas benar/salah, apa yang harus dimaafkan?

Jika tidak jelas korup dan otoriternya seorang Soeharto, maka pasti akan terjadi perdebatan sengit untuk menganugerahinya gelar pahlawan nasional. Jangan-jangan para koruptor juga akan mendapatkan gelar pahlawan di kemudian hari karena mereka dianggap telah mengabdi kepada negara.

Kriteria pahlawan nasional memang harus diperjelas. Misalnya, jika seorang presiden sudah berjasa selama 10 tahun, tapi selama 1 tahun menyengsarakan rakyatnya, apakah masih layak jadi pahlawan? Ini yang harus dijawab dengan tegas dan jelas.
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)