Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Thursday, May 3, 2018

Mancing Ikan Lele Judi?

Pembahasan ditinjau ilmu fiqih sudah banyak yang membahas.

Abah hanya mencoba membuat alternatif agar tidak terjadi judi di area kolam pemancingan.

Walaupun Abah tak suka mancing, tapi menduga bahwa orang-orang yang masuk area pemancingan itu ingin hiburan (refreshing).

Agar tidak judi:
1. Pengunjung membayar sebanyak ikan yang diperoleh
Jika tak mendapatkan apa-apa, ya tak perlu bayar.

2. Pengunjung membayar uang masuk
Ini mirip kita masuk kebun binatang. Kita bayar, tapi tak membawa pulang binatangnya kan....hehehe

Nah, cukup itu dulu...
Tapi ada yg sangat hati2 sehingga menganggap memancing itu termasuk menyakiti ikan. Nah, ini mah harus dibahas lebih lengkap berdasarkan kajian Islam dan sains yang komprehensif karena binatang ada yang dijadikan tunggangan. Bukankah kalau ditinjau dari sisi humanis, binatang yg ditunggangi akan kesakitan dan kelelahan, padahal sudah ada kendaraan seperti mobil? Itu menurut perasaan manusia, Abah belum tahu dari perasaan kehewanan. Barangkali ini kajian ilmiah yang menjawab.

Gara-gara belajar ternak lele sangkuriang dengan target minimal 1 kg per ekor, jadilah ikut mikir pemancingan. Padahal ikan lele Abah buat dijual ke yang membutuhkan indukan lele atau untuk diolah.

Kenapa terfikir pemancingan? Karena jangan2 yg beli itu pemilik kolam pemancingan (galatama). Hehehe
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

2 comments:

  1. I was looking for something to read, found your post, thanks for helping me to spend time

    ReplyDelete
  2. nice bLog! its interesting. thank you for sharing.... bandar bola terpercaya

    ReplyDelete