Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Thursday, October 22, 2015

Kata Benda Mudzakar (Laki-Laki) Yang Dihukumi Mu`annats (Perempuan) Bahasa Arab

Hello Katabah!
Dalam bahasa Arab, salah satu ciri kata benda mu`annatas (perempuan) itu diakhiri dengan ta marbutoh (ة). Akan tetapi, ada yang ditulis tanpa ta marbutoh (sehingga tampak seperti mudzakar) masih tetap dihukumi sebagai mu’annats.

Apa saja kata yang termasuk kategori tersebut? Ini dia…

1. Nama-nama geografis, seperti nama-nama kota, desa, negara, dll.
2. Bagian dari tubuh manusia yang berpasangan, seperti: tangan (يَدٌ), mata (عَيْنٌ), dll.
3. Benda-benda tertentu yang tanpa alasan yang jelas, misal: matahari (شَمْسٌ), diri (نَفْسٌ), bumi (اَرْضٌ), api (نَارٌ) dan rumah (دَارٌ)

Di samping kasus di atas, ada juga kata benda yang bisa dikategorikan baik sebagai mudzakar maupun mu`annats, yakni:
1. jalan (طَرِيْقٌ)
2. pisau (سِكِّيْنٌ)
3. pasar (سَوْقٌ)


Sumber:
______. Arabic Modern Standard: Grammar Reference Book. 1970. Defense Language Institute Foreign Language Center.

Artikel Terkait:

"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

No comments:

Post a Comment