Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Monday, November 18, 2013

Menulis di Kitaabah dengan Gaya Wakaf

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), wakaf adalah benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum (Islam) sebagai pemberian yang ikhlas.


Sebenarnya, saya melihat wakaf itu hampir sama dengan sedekah. Kita mengenal sedekah sebagai kegiatan memberikan sesuatu (seperti uang seribu, makanan sepotong singkong, dll) kepada orang lain yang membutuhkan, terutama fakir miskin.

Ada apa dengan wakaf?
Saya sering mendengar informasi adanya pengelolaan wakaf untuk pengelolaan aset-aset suatu pesantren. Wakaf itu bahkan ada yang dikumpulkan ketika pengajian, seridlonya dan seikhlasnya.

Jadi, kalau satu orang berwakaf Rp 10.000, dikali yang memberikan wakaf sebanyak 10 orang, maka jumlah uang yang terkumpul Rp100.000. Nah, uang Rp100.000 inilah yang digunakan untuk mengelola pesantren.

Lalu apa hubungannya Kitaabah dengan wakaf?
Sengaja saya menyebutnya menulis dengan gaya wakaf, karena kalau saya katakan menulis sebagai wakaf mungkin akan menimbulkan kontroversi, seperti apa bisa wakaf dengan tulisan?

Nah, dengan istilah menulis dengan gaya wakaf semoga para pembaca tidak melihatnya dari segi kontroversi tapi langsung ke esensinya.

Jadi, kalau kita biasanya wakaf dengan uang atau benda, maka apa salahnya kalau kita ‘berwakaf’ (menulis dengan gaya/semangat wakaf) dengan tulisan/artikel. Orang lain ada yang berwakaf Rp50.000 untuk pembelian Quran Braille (Kitab suci umat Islam untuk kaum tunanetra), kenapa kita tidak ‘berwakaf’ dengan artikel.

Seandainya Anda menghargai sendiri artikel 150-299 kata Rp1.000 per artikel, maka Anda cukup mengirimkan artikel ke Kitaabah 50 buah saja. Ini berarti Anda sudah ‘berwakaf’ Rp50.000 untuk Kitaabah.

Lalu, bukankah wakaf itu untuk kepentingan umum, seperti sekolah, sarana ibadah, dan lain-lain?
Benar, memang wakaf itu untuk kepentingan umum. Lalu dengan Kitaabah? Blog ini walaupun masih sederhana ditujukan untuk mengumpulkan referensi gratis agar bisa membantu para siswa, mahasiswa atau orang-orang yang membutuhkan referensi untuk menyelesaikan tugas/pekerjaannya. Bukankah ini juga kepentingan umum?

Lebih sederhananya, kalau Kitaabah diistilahkan sebagai perpustakaan kecil online, maka sudah jelas bahwa perpustakaan itu adalah untuk kepentingan umum, yakni sebagai sarana pendidikan.

Kalau wakaf kan tidak minta imbalan, sementara para penulis Kitaabah akan dibayar dari pengiklan?
Di sinilah, saya tidak menggunakan 100% istilah wakaf, tapi gaya/semangat wakaf. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada yang mempermasalahkan istilah wakafnya, melainkan kita harus semakin bersemangat untuk menulis seperti halnya kita berwakaf dan bersedekah.

Sekali lagi saya ingatkan, menulis di Kitaabah itu tidak berhenti sampai wakaf, tapi Anda sudah ikut menciptakan lowongan pekerjaan. Kalau Anda sudah tidak kuliah lagi atau tidak pernah kuliah, namun setelah Anda mampu membuat Kitaabah menghasilkan uang dari pengiklannya, maka para mahasiswa akan ikut bergabung di Kitaabah dan bersiap ikut menikmati rupiah dari Kitaabah.

Dengan logika pada paragraf di atas, maka saya tetap bersikukuh bahwa Anda sudah menciptakan lowongan pekerjaan untuk para mahasiswa, bahkan non-mahasiswa. Dengan kata-kata sederhana saya lainnya adalah Anda bersama Kitaabah sudah membantu orang lain untuk memperoleh pendidikan di perguruan tinggi.

Apakah ini terlalu dibesar-besarkan? Saya pikir tidak karena pendapat saya di atas bukan hanya bisa diterapkan di Kitaabah, tapi di blog masing-masing seperti Blogspot, Blogdetik, dll. juga bisa diterapkan selama Anda menerapkan sistemnya mirip Kitaabah. Karena kalau Anda membuat blog sendiri, isi artikel hanya buatan Anda sendiri, dan pendapatan hanya untuk Anda sendiri, itu tidak termasuk penciptaan lowongan pekerjaan untuk orang lain, bukan?


Mari menulis dengan semangat wakaf atau sedekah! Adapun ketika kita mendapatkan bayaran, maka kita nikmati saja sebagai berkahnya wakaf atau sedekah dari Allah SWT.
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

1 comment:

  1. setuju kang.mari menulis lebih semangat lg. semangat berlatih menulis sampai pada taraf high quality

    ReplyDelete