Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Sunday, April 12, 2015

Syarat Puasa

Pada kesempatan ini, saya berbagi syarat-syarat puasa menurut buku Fiqih Lima Mazhab karya Muhammad Jawad Mughniyah, yaitu:

1. baligh
Baligh berarti dewasa, biasanya perempuan sejak usia 9 tahun atau sudah haid, sedangkan laki-laki di atas 15 tahun atau sudah mimpi basah.

2. berakal
Ini artinya tidak gila atau tidak mabuk. Bahkan status puasa orang yang pingsan juga bisa bermacam-macam tergantung lama pingsannya.

Misal, menurut Imam Syafi’i, orang yang pingsannya sepanjang waktu puasa, maka puasanya tidak sah.


3. Islam
Orang non-Islam dianggap tidak sah puasanya menurut ajaran Islam. Namun kalau mereka ada yang puasa menurut ajarannya masing-masing, tidak perlu kita pusingkan ya…

4. niat
Untuk niat, sejak saya kecil hingga sekarang. Bahkan katanya sejak dahulu kala sampai sekarang selalu muncul perbedaan pendapat, yaitu ada yang diucapkan dengan bahasa Arab, ada juga dengan bahasa Indonesia, ada juga yang menggunakan dengan bahasa sendiri, namun maknanya sama, yaitu ingin puasa.

Mana niat yang paling tepat? Sesuaikan saja dengan ilmu dan keyakinan masing-masing dan jangan terus berdebat tentang niat, sementara akhlak kita dibiarkan amburadul.

5. suci dari haid, nifas, tidak sakit dan tidak dalam perjalanan
Haid itu biasa dialami wanita tiap bulan, sedangkan nifas dialami wanita setelah melahirkan.

Tentang sakit, maka disesuaikan saja dengan kemampuan atau saran dari dokter. Kalau sakitnya masih terasa ringan dan mampu berpuasa, ya berpuasa saja…Apalagi sakit hati, bisa-bisa puasa jadi obatnya, iya kan?

Dalam perjalanan juga sebenarnya masih bisa puasa selama kesehatan kita masih mendukung. Yang tidak boleh itu kalau puasa kita akan menimbulkan mudharat, seperti sakit.

Namun demikian, ketika kita sedang tidak berpuasa karena tidak memenuhi syarat-syarat di atas sebaiknya pandai-pandailah menghormati orang yang berpuasa, termasuk menghormati anak-anak kita yang sedang berpuasa.

Tidak layak bagi kita asyik makan atau memasak yang wangi-wangi di siang hari, bukan? Kalau di rumah yang punya anak, mungkin kita cukup membatalkan puasa saja, nanti makan kenyangnya ikut pada saat buka puasa, kecuali kalau kita sakit atau menyusui.

Begitu juga anak-anak yang belum mampu berpuasa, misal masih balita. Mulailah didik agar tidak makan sembarangan di bulan puasa. Kalau bisa, sarankan mereka makan sembunyi di dapur sendirian. OK!

"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

1 comment: