Blog | Beli Rumah | Belajar HTML dan PHP | Kontak | Gmail | Uang Adsense
Audit Sistem Informasi
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Komputer dan Pendidikan
Pengobatan Ruqyah
Daftar Isi | Skripsi SI | B. Arab | Sertifikat Komputer Internasional | PrivacyPolicy | Inggris Arab

Monday, June 5, 2023

Cara Pengaduan Masalah Perum KPR

 Ada beberapa masalah yang suka terdengar dari pengguna KPR baru, antara lain:

1. Tidak menerima kunci rumah
Bisa langsung merapat ke pihak kantor pemasaran. Jika kita sudah mulai membayar cicilan tiap bulan, maka biasanya pihak kantor akan segera ngasih kunci jika kita memintanya.

Kendala kunci tidak diberikan ke konsumen antara lain:
a. rumah belum selesai
b. pemborong di lapangan merasa belum dibayar oleh pihak kantor (developer). Mungkin miskomunikasi terkait finansial di antara mereka. Konsumen tidak perlu pusing dengan ini.hehe

2. Jalan tidak layak
Masalah jalan sudah bukan rahasia lagi. Beberapa perum kadang-kadang cuek dengan pembangunan jalan yang layak. Bahkan tidak jarang, konsumen yang sudah menempati rumahnya terjatuh karena jalan licin dan rusak.

3. Pemasangan KWH tak kunjung dilakukan
Masalah listrik ini yang saya rasakan yang paling "panas" terdengar di telinga. Ini mirip dengan masalah air. Mungkin karena keduanya sangat dibutuhkan untuk sehari-hari.

Ada developer yang memberi aliran listrik tanpa pemasangan KWH masing-masing rumah. Mungkin developer punya tiga KWH, kemudian dibagi-bagi ke setiap rumah. Dampaknya, sering mati lampu.

Ngerinya:
Konsumen "marah-marah" ke bagian penagih bayaran listrik atau air. Padahal penagih juga kan tidak tahu apa-apa karena pemasangan KWH itu bukan ranahnya, tapi ranah atasannya atau bosnya. Kalau tidak cepat diselesaikan, bisa bentrok nih. Tukang tagih ditekan atasan (kantor) harus nagih uang listrik, konsumen tidak mau bayar karena listrik sering mati, apalagi kan matinya hampir tiap sekitar magrib-isya karena waktu itu beban daya banyak digunakan.

Itu dulu sekilas masalahnya. Lalu, beberapa solusinya:


1. Menghubungi pihak kantor dengan tetap sopan. Komunikasikan keluhan kita.
2. Jika kantor slow respon, maka pengaduan harus tertulis, baik tulis tangan atau surat diketik dan di-print.
3. Jika kantor (developer) tidak mengindahkan langkah nomor dua, maka bisa mencoba minta bantuan arahan dari beberapa pihak eksternal.


*Kalau developer alasan tidak ada dana, berarti mereka harus berkomunikasi dengan baik karena developer rumah bukan pebisnis kecil-kecilan. Mereka sudah pasti punya perencanaan yang sangat matang sehingga dipercaya pihak bank dan pemerintah.

*Komunikasi komplain kita harus tetap baik, tetap sopan karena kita bukan bermaksud menyalahkan siapa-siapa tapi butuh solusi terbaik. 😊

*Konsekuensi hukum bagi pengembang yang bermasalah

*Konsumen butuh wawasan seperti di atas karena kadang ada pekerja perum seakan-akan menakut-nakuti, misal karena punya backing Ormas tertentu atau seakan-akan mereka lebih tahu prosedur atau hukum. Nyatanya, mereka gak selalu benar dan tidak selalu lebih paham dan bijak dari konsumen.

*Yang sangat harus disadari adalah kita sama-sama membutuhkan, developer dan konsumen. Bahkan tanggung jawab akhirat juga harus kita tanggung bersama-sama, baik sebagai konsumen ataupun developer/pengembang agar hidup lebih berkah.

Media Pengaduan Eksternal antara lain:

1. Media massa online, misal tribunnews.com
akan dimuat seperti keluhan Pak Agus. Ini masalah pasti akan tersebar ke mana-mana.
Bisa juga ke mediakonsumen.com. Kita tahu bahwa bukan hanya perum, lembaga/perusahaan lain juga gak mau repot kalau urusan dengan wartawan.

Ini juga ada yang berujung ribet.hehe

2.  pengaduan.pu.go.id

3. E-mail kompu.pp@gmail.com

4. lapor.go.id

5. Media sosial Kementerian PUPR

Kementerian PUPR menjadi harapan besar untuk solusi ini karena saat calon konsumen daftar, diminta install aplikasi buatan PUPR.

Pengaduan lain juga mungkin masih bisa karena ini juga terkait perlindungan konsumen yang kita tahu, bukan hanya perum pembelian produk lain juga konsumen berhak dilindungi jika pihak penjual nakal/jahat.

**

Bila ada masukan, silakan kirim ke e-mail kotasdik@gmail.com

"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)

No comments:

Post a Comment